Jumat, 10 April 2015

SIE/DEPARTEMEN LINGKUNGAN, FASUM & PEMBANGUNAN


 Sie/Departemen Fasum, Lingkungan & Pembangunan 


(Parit-lingkungan)


(lahan kosong - fasum)


(Pembangunan)

Pengertian:                                                                                                             
Adalah sebuah Sie/Departemen dalam kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Lingkungan, Fasilitas Umum (Fasum) dan Pembangunan, dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo


Tugas dan Cakupan Kerja : 
- Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan di RW.06
- Membuat konsep kegiatan dan pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
- Membangun dan memajukan RW.06 dalam bidang Lingkungan, Fasum
- Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan secara profesional dan bertanggungjawab
- Berkoordinasi dengan Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
- Bertanggung jawab kepada ketua RW

 Kavling fasum ujung selatan 
(Antara Komplek GPA dg sungai pembatas)



Wewenang Ketua RW
Ketua RW berwenang untuk mengangkat ketua  SIE/Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan dalam struktur kepengurusan RW, memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).

Wewenang :
- Ketua RW berwenang untuk mengangkat ketua Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).
- Ketua Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan berwenang merekrut anggota kepengurusan
- Anggota Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris, Pelaksana ahli
- Struktur Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen dengan persetujuan Ketua RW.
- Membuat konsep kerja dan mengajukan program kerja pada ketua RW
- Mengagendakan rapat rutin maupun rapat darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen Lingkungan Fasum & Pembangunan 
- Melaksanakan program kerja yang telah disetujui ketua RW
- Melakukan evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar