Sie/Departemen Fasum, Lingkungan & Pembangunan
Pengertian:
Adalah sebuah Sie/Departemen dalam
kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan
mengevaluasi dalam bidang Lingkungan, Fasilitas Umum (Fasum) dan Pembangunan,
dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo
Tugas
dan Cakupan Kerja :
- Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan di RW.06
- Membuat konsep kegiatan dan
pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
- Membangun dan memajukan RW.06
dalam bidang Lingkungan,
Fasum
- Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan secara profesional dan
bertanggungjawab
- Berkoordinasi dengan
Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
- Bertanggung jawab kepada ketua RW
Wewenang
Ketua RW
Ketua RW berwenang untuk
mengangkat ketua SIE/Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan dalam struktur kepengurusan RW,
memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).
Wewenang
:
- Ketua RW berwenang untuk
mengangkat ketua Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan memberikan SK maupun
menggantinya (reshufle).
- Ketua Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan berwenang merekrut anggota kepengurusan
- Anggota Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua,
Sekretaris, Pelaksana ahli
- Struktur Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan
menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen dengan persetujuan Ketua RW.
- Membuat konsep kerja dan
mengajukan program kerja pada ketua RW
- Mengagendakan rapat rutin maupun rapat
darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen Lingkungan
Fasum & Pembangunan
- Melaksanakan program kerja yang
telah disetujui ketua RW
- Melakukan evaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar