Jumat, 10 April 2015

SIE/DEPARTEMEN PKK & PEREMPUAN


SIE/DEPARTEMEN PKK & PEREMPUAN




Pengertian :                                                                                                                          
Adalah Sie/Departemen dalam kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) & urusan Perempuan dalam lingkup RW.06 (RT 16, 17,18) Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo


Tugas dan Cakupan Kerja :
Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen PKK & Perempuan yang bernaung dibawah RW.06 Perum Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo 
- Membuat Program Pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
- Membangun dan memajukan RW.06 dalam bidang PKK & Perempuan
- Melakukan kegiatan manajemen Kepengurusan Sie/Departemen PKK & Perempuan di RW.06 secara profesional dan bertanggungjawab
- Berkoordinasi dengan Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
- Bertanggung jawab kepada ketua RW

Wewenang :
Ketua RW berwenang untuk mengangkat ketua PKK & Perempuan dalam struktur kepengurusan RW dan memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).

 
Wewenang Sie/Departemen PKK & Perempuan :
-   Ketua Sie/Departemen PKK & Perempuan berwenang merekrut anggota dalam kepengurusannya.
-   Anggota Sie/Departemen PKK & Perempuan terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris, Pelaksana ahli
-   Struktur Sie/Departemen PKK & Perempuan bisa ditambahkan sesuai kebutuhan. Penambahan struktur menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
-   Membuat program kerja dan mengajukannya pada ketua RW
-   Mengagendakan rapat rutin maupun rapat darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen PKK & Perempuan yang dikelolanya
-   Melaksanakan program kerja yang telah disetujui ketua RW
-   Melakukan evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar