SIE/DEPARTEMEN PKK &
PEREMPUAN
Pengertian :
Adalah Sie/Departemen dalam kepengurusan RW
yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) & urusan Perempuan dalam lingkup RW.06 (RT 16, 17,18) Griya Persada
Asri Sidodadi Candi Sidoarjo
Tugas
dan Cakupan Kerja :
- Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen PKK & Perempuan yang bernaung dibawah RW.06 Perum Griya Persada Asri
Sidodadi Candi Sidoarjo
- Membuat Program Pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
- Membangun dan memajukan RW.06
dalam bidang PKK & Perempuan
- Melakukan kegiatan manajemen Kepengurusan Sie/Departemen PKK & Perempuan di RW.06 secara profesional dan bertanggungjawab
- Berkoordinasi dengan
Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
- Bertanggung jawab kepada ketua RW
Wewenang
:
Ketua RW berwenang untuk
mengangkat ketua PKK & Perempuan dalam struktur kepengurusan RW dan memberikan
SK maupun menggantinya (reshufle).
Wewenang Sie/Departemen PKK & Perempuan :
- Ketua Sie/Departemen PKK & Perempuan berwenang
merekrut anggota dalam kepengurusannya.
-
Anggota Sie/Departemen PKK & Perempuan terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris, Pelaksana
ahli
- Struktur Sie/Departemen PKK & Perempuan bisa ditambahkan sesuai kebutuhan. Penambahan struktur menjadi kewenangan
Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
- Membuat program kerja dan
mengajukannya pada ketua RW
- Mengagendakan rapat rutin maupun rapat
darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen PKK & Perempuan yang dikelolanya
- Melaksanakan program kerja yang
telah disetujui ketua RW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar