Rabu, 15 April 2015

RAGAM & JAM PELAYANAN





Kantor RW.06 merupakan kantor umum pelayanan warga yang digunakan untuk melayani hal-hal dibawah ini :


Melayani :
- Perijinan
- Pengaduan
- Pembayaran, Iuran & Tagihan
- Konsultasi & Solusi masalah kewargaan

Uraian :
1. Perijinan, yaitu pelayanan perijinan dari warga atau dari luar warga yang memiliki keterkaitan dengan RW.06 perum GPA Sidodadi. misalnya. mengajukan IMB, surat keterangan, surat persetujuan, dlsb

2. Pengaduan, segala pengaduan yang terkait dengan permasalahan kewargaan, sesama warga, antar tetangga, lintas RT, Laporan warga, pencurian, asusila, dlsb. akan dilayani dengan bijak dengan mengedepankan unsur keadilan dan persuasif

3. Pembayaran, Iuran & Tagihan. yaitu pelayanan pembayaran warga yang terkait dengan RW seperti kontribusi kendaraan masuk, iuran sampah, pajak iklan RW, iuran antar RT , titipan listrik, PBB, dll.

4. Konsultasi & Solusi Masalah Kewargaan. yaitu melayani konsultasi atas masalah-masalah yang dihadapi warga, atau polemik kehidupan yang dialami. jika memungkinkan untuk dibantu, dalam kapasitas sebagai RW dan sebagai mahluk peduli sosial. menggunakan pendekatan persuasif dan solutif. Memungkinkan ditindaklanjuti dengan diadakannya simposium atau seminar ditingkat RW.


Jam Pelayanan :

Tiap hari Senin s.d Sabtu
Jam 09.00 - 12.00 WIB (dilayani dikantor)
Jam 18.00 - 21.00 WIB (dilayani secara maraton di rumah pengurus)
juga memberikan layanan jarak jauh melalui : call center, BB, web/email

Tidak ada komentar:

Posting Komentar