PPJPMP Sie/Departemen Agama Keyakinan & Peribadatan
Periode 2015-2018 Dengan 9 Departemen Yang Profesional Siap Bekerja Secara Efektif
Tampilkan postingan dengan label Sie/Departemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sie/Departemen. Tampilkan semua postingan
Rabu, 15 April 2015
Jumat, 10 April 2015
SOSIAL & Ke-RT an
SIE/DEPARTEMEN SOSIAL & KERUKUNTETANGGAAN
Pengertian :
Adalah Departemen dalam kepengurusan RW yang
bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang
Sosial & Kerukuntetanggaan (RT) dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri
Sidodadi Candi Sidoarjo (RT 16, 17,18)
Tugas
dan Cakupan Kerja :
1.
Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan dalam naungan RW
2.
Membuat konsep kegiatan dan
pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah dan Jangka Pendek.
3.
Membangun dan memajukan RW.06
dalam bidang Sosial & Kerukuntetanggaan
4.
Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan RW.06 secara profesional dan bertanggungjawab
5.
Berkoordinasi dengan
Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
6.
Bertanggung jawab kepada ketua RW
Wewenang
:
-
Ketua RW berwenang untuk
mengangkat ketua Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan dalam struktur kepengurusan RW,
memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).
Wewenang
Ketua Sie/Departemen Sosial & Kerukuntanggaan :
-
Ketua Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan berwenang merekrut anggota kepengurusan.
-
Anggota Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris, Pelaksana
ahli
-
Struktur Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen
melalui pertimbangan ketua RW.
-
Membuat konsep kerja dan
mengajukan program kerja pada ketua RW
-
Mengagendakan rapat rutin maupun rapat
darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen Sosial & Kerukuntetanggaan yang
dikelolanya
-
Melaksanakan program kerja yang
telah disetujui ketua RW
-
Melakukan evaluasi
SIE/DEPARTEMEN HUMAS & SISTEM KEORGANISASIAN
Pengertian :
Adalah Sie/Departemen dalam kepengurusan RW
yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Hubungan
Masyarakat dan Sistem Keorganisasian dalam lingkup RW.06
Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo (RT 16, 17,18). Sie ini bekerja
untuk menjaga dan memelihara kesehatan organisasi agar tetap berjalan baik
dan efektif. Sie Humas & Sistem Keorganisasian akan menjadi alat kontrol organisasi RW, mediator, penyampai informasi, gagasan dan kebijakan
kepada masyarakat.
Tugas
dan Cakupan Kerja :
1 Membentuk Struktur Kepengurusan Sie Humas & Sistem Keorganisasian yang bernaung di bawah RW.06 Perum Griya Persada
Asri Sidodadi Sidoarjo
2. Membuat konsep kegiatan dan pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang
2. Membuat konsep kegiatan dan pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang
3.
Membangun dan memajukan RW.06
dalam bidang Humas & Sistem Keorganisasian
4. Berkoordinasi dengan
Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
5. Bertanggung jawab kepada ketua RW
Wewenang
:
Ketua RW berwenang untuk mengangkat ketua Sie Humas & Sistem Keorganisasian dalam struktur kepengurusan RW, memberikan Surat Keputusan (SK) dan atau menggantinya (reshufle).
Wewenang
Ketua Sie Humas & Sistem Keorganisasian
- Ketua Sie Humas & Sistem Keorganisasian berwenang merekrut anggota dalam kepengurusannya.
- Anggota Sie Humas & Sistem Keorganisasian terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris,
Pelaksana ahli
- Struktur Sie Humas & Sistem Keorganisasian bisa ditambahkan sesuai kebutuhan. Penambahan
struktur menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
- Membuat konsep kerja dan
mengajukan program kerja pada ketua RW
- Mengagendakan pelatihan, melakukan
mediasi dan motivasi kepada semua struktur organisasi yang diperlukan guna
menjaga efektifitas oganisasi
- Memberikan kritik saran langsung
maupun tertulis kepada semua struktural kepada organisasi jika terjadi penyimpangan
atau disfungsi organisasi
- Melakukan evaluasi
- Menjadi juru bicara organisasi
kepada masyarakat
- Bertanggungjawab kepada ketua RW
- Bertanggungjawab kepada ketua RW
SIE/DEPARTEMEN PHBN, EVEN & OLAH RAGA
SIE/DEPARTEMEN PHBN, EVEN & OLAH RAGA
Pengertian :
Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga adalah kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep,
bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Kepanitiaan Hari Besar Nasional,
Even2 warga dan kegiatan olah raga dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri Sidodadi
Candi Sidoarjo (RT 16, 17,18). Sie ini akan mengurusi segala kegiatan Hari
Besar Nasional (HBN), even apa saja yang telah dikehendaki warga RW.06 dan
kegiatan olah raga secara terencana, terkonsep dan dilaksanakan secara lebih
profesional.
Tugas
dan Cakupan Kerja :
Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga yang bernaung dibawah RW.06 Perum
Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo
2.
Membuat konsep kegiatan jangka
pendek dan jangka panjang
3.
Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga secara profesional dan bertanggungjawab
4.
Berkoordinasi dengan
Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
5.
Bertanggung jawab kepada ketua RW
Wewenang
:
-
Ketua RW berwenang untuk
mengangkat ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga dalam struktur
kepengurusan RW, memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).
Wewenang
Ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga :
-
Ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga berwenang
merekrut anggota dalam kepengurusannya.
-
Anggota Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris dan Pelaksana
ahli
-
Ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga bisa menambahkan sesuai kebutuhan. Penambahan struktur menjadi kewenangan
Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
-
Membuat konsep kerja dan
mengajukan program kerja pada ketua RW
-
Mengagendakan rapat rutin maupun rapat
darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga yang dikelolanya
-
Melaksanakan program kerja yang
telah disetujui ketua RW
-
Melakukan evaluasi
SIE/DEPARTEMEN IPTEK & SOSMED
SIE/DEPARTEMEN ILMU PEGETAHUAN DAN TEKNOLOGI SOSIAL MEDIA (IPTEK & SOSMED)
(kantor RW)
SIE/DEPARTEMEN IPTEK & SOSMED
Pengertian :
Adalah sebuah Departemen dalam kepengurusan RW yang
bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, Sosial Media (IPTEK & SOSMED) dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri
Sidodadi Candi Sidoarjo
Tugas
dan Cakupan Kerja :
1.
Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen Iptek & Sosmed di RW.06 Perum Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo
2.
Membuat konsep kegiatan dan
pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
3.
Membangun dan memajukan RW.06
dalam bidang IPTEK & SOSMED
4.
Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen Iptek & Sosmed RW.06 secara profesional dan bertanggungjawab
5.
Berkoordinasi dengan
Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
6.
Bertanggung jawab kepada ketua RW
Wewenang
:
Ketua RW berwenang untuk
mengangkat, memberikan Surat Keputusan atau mengganti (reshufle) ketua Sie/Departemen Iptek & Sosmed dalam struktur kepengurusan RW.
Wewenang
Ketua Sie/Departemen Iptek & Sosmed :
- Ketua Sie/Departemen Iptek & Sosmed berwenang
merekrut anggota kepengurusan.
- Anggota Sie/Departemen Iptek & Sosmed terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris, Pelaksana
Ahli
- Struktur Sie/Departemen Iptek & Sosmed bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen
melalui pertimbangan Ketua RW.
- Membuat konsep kerja dan
mengajukan program kerja pada ketua RW
- Mengagendakan rapat rutin maupun rapat
darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen Iptek & Sosmed yang
dikelolanya
Langganan:
Postingan (Atom)





