Tampilkan postingan dengan label Program Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 April 2015

AGENDA KERJA SIE/DEPARTEMEN AGAMA, KEYAKINAN & PERIBADATAN




AGENDA KERJA SIE/DEPARTEMEN AGAMA, KEYAKINAN & PERIBADATAN
JANGKA PANJANG MENENGAH DAN JANGKA PENDEK :

A.   PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG (PERIODE 2015 -2018) :

1.       Mengkonsep kerukunan sesama agama dan antar umat beragama secara aspiratif, adil dan transparan
2.       Bekerja sama dengan Takmir Melaksanakan totalitas pembangunan tempat ibadah Musholla Al Hidayah sebagai aset ibadah tunggal hingga kondisi 100%. siap pakai, permanen, nyaman dan bermasa depan. Indikatornya sbb :
-          Atap tidak bocor secara permanen
-          Serambi kanan dan kiri terselesakan hingga siap pakai
-          Bagian depan tembok dan taman telah terbangun permanen, bermanfaat dan indah
-          Atap serambi kanan dan kiri dibangun permanen bebas bocor dan indah
-     Dikerjakan oleh tim ahli dan bertanggung jawab, mampu memberikan garansi dalam kurun waktu tertentu.
3.       Membentuk struktur ketakmiran yang solid profesional dan aspiratif berkala (masa jabatan 3 tahun dan bisa diperpanjang), rumah tangga ketakmiran diatur secara independen namun terpantau
4.       Membuat makam bagi warga GPA dengan berkoordinasi dengan Sie Lingkungan Fasum & Pembangunan. Membagi kavling makam dalam kanal keyakinan yang adil (antara muslim dan non muslim)
5.       Memiliki seperangkat alat evakuasi kematian, membuat dan menyepakati konsep penanganan kematian yang efektif profesional.
                                                                                                           

B.   PROGRAM KERJA JANGKA MENENGAH (TAHUNAN)
PERIODE 3 TAHUN 2015 -2018 :

1.       Mengkonsep kerukunan sesama agama dan antar umat beragama secara aspiratif, adil dan transparan
2.       Melaksanakan pembangunan fisik musholla Al Hidayah hingga 95%, dengan indikator : memiliki bangunan yang siap pakai, sistem kelistrikan, sistem audio, sistem kondisi suhu udara, sistem wudlu yang baik.
3.       Membuat mengesahkan peraturan tentang kerukunan beragama, keyakinan dan peribadatan dan telah disahkan sebagai peraturan RW.


C.   PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK (TRIWULANAN)
PERIODE BULAN APRIL–JUNI 2015
1.    Membuat peraturan tentang sistem audio (pengeras suara) terkait dengan peribadatan dan toleransi antar umat beragama yang bebas dari kebisingan dan tidak saling mengganggu
2.    Membuat aturan normatif terhadap aktifitas kegiatan keagamaan dan peribadatan lintas agama dengan mengacu pada undang-undang yang lebih tinggi dan kearifan lokal.
3.    Melakukan pemilihan, pemantapan, konsolidasi struktur ketakmiran,  yang aspiratif, solid, adil dan efektif khusus bagi umat Islam lalu melaporkan pada RW.
4.    Struktur ketakmiran dibentuk secara periodik 3 tahunan. Dan bersedia dipilih kembali tanpa batas.
5.    Melakukan langkah lanjutan pembangunan Musholla dengan target tertentu berkoordinasi dengan takmir Musholla.
6.    Melakukan kegiatan/even keagamaan bekerjasama dengan sie/Departemen terkait lainnya selama periode 3 bulan.

PPJPMP Sie/Departemen Agama Keyakinan & Peribadatan

PPJPMP Sie/Departemen Agama Keyakinan & Peribadatan


Jumat, 10 April 2015

SIE/DEPARTEMEN PHBN, EVEN & OLAH RAGA


SIE/DEPARTEMEN PHBN, EVEN & OLAH RAGA


Pengertian :                                                                                                                          

Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga adalah kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Kepanitiaan Hari Besar Nasional, Even2 warga dan kegiatan olah raga dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo (RT 16, 17,18). Sie ini akan mengurusi segala kegiatan Hari Besar Nasional (HBN), even apa saja yang telah dikehendaki warga RW.06 dan kegiatan olah raga secara terencana, terkonsep dan dilaksanakan secara lebih profesional.


Tugas dan Cakupan Kerja :

Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga yang bernaung dibawah RW.06 Perum Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo
2.       Membuat konsep kegiatan jangka pendek dan jangka panjang
3.       Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga secara profesional dan bertanggungjawab
4.       Berkoordinasi dengan Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
5.       Bertanggung jawab kepada ketua RW


Wewenang :
-          Ketua RW berwenang untuk mengangkat ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga dalam struktur kepengurusan RW, memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).


Wewenang Ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga :
-          Ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga berwenang merekrut anggota dalam kepengurusannya.
-          Anggota Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris dan Pelaksana ahli
-          Ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga bisa menambahkan sesuai kebutuhan. Penambahan struktur menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
-          Membuat konsep kerja dan mengajukan program kerja pada ketua RW
-          Mengagendakan rapat rutin maupun rapat darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga yang dikelolanya
-          Melaksanakan program kerja yang telah disetujui ketua RW
-          Melakukan evaluasi

SIE/DEPARTEMEN IPTEK & SOSMED


SIE/DEPARTEMEN ILMU PEGETAHUAN DAN TEKNOLOGI SOSIAL MEDIA (IPTEK & SOSMED)

 (kantor RW)

 



SIE/DEPARTEMEN IPTEK & SOSMED

Pengertian :                                                                                                                     

Adalah sebuah Departemen dalam kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Sosial Media (IPTEK & SOSMED) dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo


Tugas dan Cakupan Kerja :

1.       Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen Iptek & Sosmed di RW.06 Perum Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo
2.       Membuat konsep kegiatan dan pembangunan Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
3.       Membangun dan memajukan RW.06 dalam bidang IPTEK & SOSMED
4.       Melakukan kegiatan manajemen Sie/Departemen Iptek & Sosmed  RW.06 secara profesional dan bertanggungjawab
5.       Berkoordinasi dengan Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
6.       Bertanggung jawab kepada ketua RW



Wewenang :

      Ketua RW berwenang untuk mengangkat, memberikan Surat Keputusan atau mengganti (reshufle) ketua Sie/Departemen Iptek & Sosmed dalam struktur kepengurusan RW.



Wewenang Ketua Sie/Departemen Iptek & Sosmed :

-    Ketua Sie/Departemen Iptek & Sosmed berwenang merekrut anggota kepengurusan.
-    Anggota Sie/Departemen Iptek & Sosmed terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris, Pelaksana Ahli
-    Struktur Sie/Departemen Iptek & Sosmed bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
-    Membuat konsep kerja dan mengajukan program kerja pada ketua RW
-    Mengagendakan rapat rutin maupun rapat darurat kondisional terkait program  kerja dan kebutuhan Sie/Departemen Iptek & Sosmed yang dikelolanya
-    Melaksanakan program kerja yang telah disetujui ketua RW
-    Melakukan evaluasi

SIE/DEPARTEMEN KAMKUMHAM & PEMBINAAN


Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan 

 (PERSONEL KEAMANAN)



Pengertian :                                                                                                                          
Adalah departemen dalam kepengurusan RW yang bertugas untuk mengkonsep, bekerja, memenej dan mengevaluasi dalam bidang Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan warga dalam lingkup RW.06 Griya Persada Asri Sidodadi Candi Sidoarjo



Tugas dan Cakupan Kerja :

1. Membentuk Struktur Kepengurusan Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan RW.06 perum Griya Persada Asri Sidodadi Sidoarjo.
2. Membuat konsep kegiatan dan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang
 . Membangun dan memajukan RW.06 dalam bidang Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan
.Melakukan kegiatan manajemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan secara profesional dan bertanggungjawab
Berkoordinasi dengan Sie/Departemen lain dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab kerja
.  Bertanggung jawab kepada ketua RW


Wewenang :
-    Ketua RW berwenang untuk mengangkat ketua Sie/Departemen PHBN, Even & Olah Raga dalam struktur kepengurusan RW, memberikan SK maupun menggantinya (reshufle).


Wewenang Ketua Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan : 
 
-    Ketua Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan berwenang merekrut anggota dalam kepengurusannya.
-    Anggota Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan terdiri dari 3 orang atau lebih, yaitu: Ketua, Sekretaris dan Pelaksana ahli
-    Ketua Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan  bisa menambahkan sesuai kebutuhan. Penambahan struktur menjadi kewenangan Ketua Sie/Departemen melalui pertimbangan Ketua RW.
-    Membuat konsep kerja dan mengajukan program kerja pada ketua RW
-    Mengagendakan rapat rutin maupun rapat darurat kondisional terkait program kerja dan kebutuhan Sie/Departemen Keamanan Hukum Hak Asasi Manusia & Pembinaan yang dikelolanya
-    Melaksanakan program kerja yang telah disetujui ketua RW
-    Melakukan evaluasi



Sie IPTEK & Sosmed bekerja sama dengan Sie Humas & Sistem Keorganisasian
alamat : Perum GPA Sidodadi Candi SDA Kav. Fasum I
Call Center :  082257850225 / BB : 272e453a
kritik & saran kepada redaksi :
e-mail: rwpersada@gmail.com