Tampilkan postingan dengan label Jejak Proses Serah Terima Perumahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jejak Proses Serah Terima Perumahan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Desember 2015

Permintaan Warga Pra Serah Terima




PEMERINTAH DESA SIDODADI KEC. CANDI KAB. SIDOARJO
RW.06 PERUM GRIYA PERSADA ASRI
Alamat : Kav.Fasum I Perum.GPA Web:www.rwpersada.blogspot.com
E-mail:rwpersada@gmail.com/Phone:082257850225



  Sidoarjo, 25 Nopember 2015


No               :  012/PW/RW.6/XI/2015
Lampiran      : 1 bendel
Perihal          : Permintaan Warga
 
Kepada Yth,
Bpk. Edythia Y Prasetya
a.n  Pimpinan PT. Trias Cipta Persada
Di tempat.


Dengan hormat,

Menidaklanjuti Surat Jawaban kami sebelumnya No : 011-E/SJ/RW.6/XI/2015 sebagai respon surat Berita Acara penyerahan pengelolaan fasilitas sarana dan prasarana di Perum Griya Persada Asri Sidoarjo dari PT. Trias Cipta Persada.
Dengan didasarkan pada hasil kunjungan kami kepada pihak instansi pemerintah terkait penyerahan tersebut, serta berpijak dari hasil jaring aspirasi warga yang didasarkan pada pengecekan kondisi riil perum Griya Persada Asri terkini menuju tahap Serah Terima. Maka dengan ini kami menyampaikan poin-poin permintaan warga terhadap pihak pengembang PT. Tri AS Cipta Persada sebagai syarat pendukung kelengkapan Serah Terima tersebut :
1.      Membangun fondasi pembatas di sebelah selatan perumahan, yaitu antara wilayah perumahan dengan sungai irigasi.
2.     Merealisasikan tembok pembatas diatas fondasi sebelah barat perumahan antara batas perumahan dengan sawah penduduk apabila hal itu merupakan suatu janji atau site plan pihak pengembang sebelumnya.
3.      Memperbaiki bibir parit dan ruas jalan paving yang rusak di seluruh area perum GPA yang kerusakannya diakibatkan kendaraan proyek pengembang atau faktor ketidaklayakan.
4.       Segera merealisasikan pengadaan makam dengan cara :
a.  membelikan sebidang tanah makam yang kondusif dimana saja berada dengan luasan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku (sejauh pengetahuan kami bahwa penyediaan tanah makam perumahan adalah 2% dari total lahan yang dikuasai pihak pengembang ), atau mengikuti ketentuan pemerintah terbaru jika telah ada
b.   atau menyerahkan sejumlah dana kepada warga (RW) dengan estimasi nilai yang setara dengan harga total luas tanah sebagaimana poin 4.a diatas.
5.    Memberi tanda dan menunjukkan pada warga keberadaan 40% lahan peruntukan fasum di perum GPA sebagaimana site plan yang telah disetujui pihak pemerintah sebelumnya.
6.    Mendorong pihak pengembang agar segera membuat Permohonan Serah Terima dan datang langsung kepada pihak pemerintah terkait dalam hal ini Pemkab Sidoarjo karena telah ditunggu.
Terkait dengan pemenuhan poin-poin tersebut di atas, kami atas nama RW siap membantu secara maksimal sebatas kemampuan kami agar segera dapat terealisasikan Serah Terima tersebut.  Surat ini merupakan permintaan sekaligus dukungan segenap warga kepada pihak pengembang dalam proses Serah Terima.

Demikian surat permintaan ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Hormat saya,


Ketua RW.6


(Arif Prasetya )

Negosiasi Serah Terima Perumahan tahap 1




PEMERINTAH DESA SIDODADI KEC. CANDI KAB. SIDOARJO
RW.06 PERUM GRIYA PERSADA ASRI
Alamat : Kav.Fasum I Perum.GPA Web:www.rwpersada.blogspot.com
E-mail:rwpersada@gmail.com/Phone:082257850225







SURAT JAWABAN
(011-E/SJ/RW.6/XI/2015)

            Telah kami terima Surat Berita Acara dengan nomor : 0105/BR.AC/GPA/X/2015. Tertanggal 1 Oktober 2015,    perihal penyerahan pengelolaan fasilitas sarana dan prasarana di Perum Griya Persada Asri Sidoarjo dari pihak pengembang PT. Tri As Cipta Persada.
            Bahwa dalam menindak lanjuti Berita Acara tersebut maka kami telah melakukan rapat ditingkat RW juga melakukan kunjungan ke instansi-instansi terkait di pemerintahan guna mendapatkan informasi tentang prosedur serah terima terkait Berita Acara yang ditujukan pada kami tersebut. Maka dengan ini kami memberikan jawaban sebagai berikut :

1.    Menerima sebagian penyerahan sebatas kewenangan kami yaitu :
a.    Poin 1. Kebersihan lingkungan seluruhnya di lokasi GPA, akan kami terima dan sekaligus menjadi tanggungjawab kami mulai saat ini.
b.    Poin 3. Keamanan menyusut menjadi 1 orang yang berfungsi pada jam kantor saja. (tidak sampai malam hari). Maka selanjutnya keamanan akan kami tambah 3 orang dan akan kami kelola secara mandiri.
2.    Kami belum bisa menerima :
a.   Poin 2, pembayaran/pemeliharaan/pengelolaan Listrik PJU jalan utama dan PJU sebelah Timur, Sebab bukan merupakan kewenangan kami.
b.    Poin 4, Pembayaran PBB Sarana dan Prasarana tahun 2015 dan seterusnya. Sebab bukan merupakan kewenangan kami
3.    Kami menyarankan dan mendorong kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan sarana dan prasarana fasilitas umum tersebut kepada pihak pemerintah terkait dalam hal ini adalah Pemkab Sidoarjo.
4.    Atas nama ketua RW.6 beserta perwakilan warga telah siap berkumpul untuk bermusyawarah dengan pihak pengembang terkait perihal Serah Terima tersebut.
Demikian surat jawaban kami, mohon maaf atas respon kami yang cukup lama, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Sidoarjo, 7 Nopember 2015


Ketua RW.6


( ArifPrasetya )
 
 






Tembusan :
-       Kepala Desa Sidodadi
-       Dinas PU. Cipta Karya Sidoarjo
-       Bapedda Sidoarjo
-       Pemkab Sidoarjo