Menjawab polemik yang berkembang tentang "mengapa juru pungut iuran keamanan dimandatkan pada Satpam?"
BEBERAPA
ALASAN MENGAPA JURU PUNGUT IURAN KEAMANAN MENGGUNAKAN TENAGA SATPAM ?
A.
Prosedural
1. Karena telah menjadi keputusan rapat RW
dan kesepakan ditingkat 3 RT untuk memberikan surat mandat kepada 3 orang Satpam
untuk menjadi juru pungut Iuran Keamanan dengan menambah seorang koordinator
dari unsur pengurus RW
2. Telah tertuang dalam Tata Tertib Kerja
Satpam (jobdis) perum GPA bahwa memungut iuran keamanan adalah tanggung jawab
satpam.
B.
Pengenalan (tak kenal maka tak sayang)
1. Warga dapat mengenal lebih dekat siapa
sosok-sosok satpamnya
2. Satpam dapat mengenal lebih dekat
siapa sosok-sosok warganya
3. Satpam dan warga dapat berkomunikasi dua arah untuk membangun sinergy keamanan
4. Bisa saling menitipkan tips, kiat,
atau nasihat ataupun teguran terkait keamanan
5. Satpam dapat mengenali karakteristik
khusus pada warga untuk tujuan keamanan
6. Memudahkan pihak RW untuk memberikan
penilaian pada kinerja satpam hingga pengambilan keputusan untuk
mempertahankan, menegur atau melakukan PHK.
C. Efektif
a. Kegiatan kunjungan dan penjagaan dari
rumah ke rumah warga satu persatu walau hanya sekali dalam sebulan dapat dijadikan sebagai model keamanan melekat.
b.
Efektif
untuk melakukan pengamatan, pendataan, pemetaan yang berguna untuk pencegahan
dan penanganan gangguan keamanan
D. Preventif
a. Dapat mencegah kesalah pahaman dari
sudut pandang, persepsi atau kecurigaan antara warga terhadap satpam atau dari
satpam terhadap warga
b. Dapat mencegah atau meminimalisir tindak
kejahatan.
E. Transparansi :
RW merupakan pemerintahan lingkup
terkecil dan bukan merupakan perusahaan swasta yang berorientasi pada profit
dan penuh kerahasiaan atau secretable, sehingga diperlukan suatu akuntabilitas dan transparansi. Dana yang dihimpun
dari warga oleh satpam dan untuk dipakai menggaji satpam sendiri dapat menambah rasa puas dan sikap pengertian
yang tinggi baik bagi warga maupun satpam sendiri. Mereka akan mampu menjawab pertanyaan
yang mungkin saja muncul tentang berapa sesungguhnya kemampuan warga dalam melakukan
pengadaan personel satpam dan berapa pula kemampuan warga dalam mengupah satpam,
lalu satpam diperbolehkan pula untuk mengetahuinya, maka inilah yang disebut sebagai transparansi
F. Pembanding /referensi :
Mengutus satpam untuk memungut iuran keamanan bukanlah hal
yang baru dalam peraturan lingkungan karena hal itu telah dilakukan ditempat
lain semisal di perum TAS-4 Jambangan. Kahuripan Nirwana, Rusun Urip Sumoharjo,
dan beberapa tempat lain.
Inilah saat ini yang terbaik yang perlu dijalankan di perum GPA saat ini, Namun
tidak menutup kemungkinan untuk dievaluasi kembali bilamana pelaksanaan dilapangan menghadapi kendala atau ada pendapat dan model lain yang lebih tepat. oleh karena itu maka kritik dan saran membangun terbuka lebar.
Marilah kita senantiasa membangun pola pikir yang matang bahwa tiap memutuskan kepentingan bersama khususnya menyangkut soal ke RW-an perum GPA ini seyogyanya menggunakan argumentasi yang paling kuat, memihak pada kepentingan umum dan berkeadilan.
Dipersembahkan oleh : Sie kamkumham RW.6 perum GPA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar