Selasa, 01 Desember 2015

Laporan Pencurian Warga



BERITA ACARA
LAPORAN WARGA
(013-i/LW/RW.6/XII/2015)



Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama              : Neni Elfiana
Umur               : 47 tahun
Alamat /Blok  : Perum Griya Persada Asri blok MD-15
                                         
Melaporkan bahwa :
Dengan ini saya melaporkan kejadian kebobolan yang menimpa rumah saya dengan kondisi jendela rumah bagian depan tengah dicongkel dan kondisi rumah saya berantakan. Kejadian pada hari senin 30 Nopember 2015 pukul 10.00 – 11.45 WIB. Hasil pengecekan saya bahwa saya telah kehilangan sejumlah barang-barang di dalam rumah saya senilai total RP. 6.000.000 berupa :
1.      Sebuah unit laptop milik anak saya
2.      Uang Rp. 2.000.000-an di dalam dompet
3.      Perhiasan anting dan kalung anak-anak di dalam dompet yang tersimpan di dalam almari
Kejadian tersebut terjadi antara pukul 10.00 s.d 12.00, pada saat itu saya keluar rumah dalam kondisi terkunci dan tidak ada orang sama sekali di rumah.
Laporan ini kami berikan dengan sebenarnya dan siap dicek untuk membuktikan kesungguhan saya.

Tuntutan Pelapor :
-          Sekedar melaporkan kejadian pada pak Ketua RW
-          Tidak berniat meneruskan pada aparatur kepolisian

PELAPOR

( Neny)
Respon RW


Bahwa Laporan Berita Kebobolan dan Pencurian dari Ibu Neni Elfiana 47th telah kami proses, dengan langkah antisipasi sbb :
1.      Kami ketik dalam Berita Acara Laporan Warga
2.      Datang ke TKP untuk klarifikasi dan investigasi
3.      Kami menghubungi aparatur keamanan RW (koorlap keamanan perumahan dan menghimpun satpam yang jaga)
4.      Datang : menghimbau, mengosongkan TKP, mendata dan menanya pada segenap tetanga, saksi, mengambil gambar pada Barang Bukti di TKP.

Keterangan saksi :

a.      Saksi I : “A” 16 th (laki-laki), tetangga depan rumah, pada saat kejadian ia berada di rumah, menyatakan bahwa ia tidak melihat adanya orang asing datang  baik pejalan kaki maupun pengendara motor yang masuk.
b.      Saksi II, ibu “K” 20 meter sebelah barat TKP, memberikan keterangan  bahwa pada pukul 10.15, sempat mengetahui orang asing masuk ke gang tersebut dengan ciri-ciri :
o   Seorang laki-laki baya
o   memakai kendaraan jenis matic
o   memakai slayer batik penutup mulut dan hidung
o   Menggembol tas ransel di belakangnya
o   Masuk gang tersebut

Hasil investigasi RW sementara tertahan karena korban tidak menghendaki pelaporan dilanjutkan pada aparat kepolisian :


5.      Pada akhirnya sebagai pertanggangjawaban hukum maka pihak RW berinisiatif untuk menghubungi polisi melalui radio swasta nasional “Suara Surabaya”, dan radio “Elshinta”. Hingga 1 jam kemudian datanglah beberapa petugas keamanan dari Polsek Candi untuk melakukan olah TKP.



Catatan :
1.      Korban merasa ikhlas terhadap kejadian yang menimpa mereka dengan berbagai pertimbangan
2.      Sampai saat ini belum ditemukan “siapa pelaku pembobolan rumah dan pencurian tersebut?”


Sikap Pihak Keamanan  RW :

Terhadap korban :
1.      Berterima kasih pada keluarga korban karena telah melaporkan kejadian tersebut pada ketua RW dengan cepat
2.      Terimakasih atas sikap tabah dalam menerima musibah
3.      Menyayangkan keengganan korban untuk berurusan dengan aparatur kepolisian
4.      Menghimbau agar senantiasa meningkatkan keamanan dengan menambah kunci (double) pada tiap pintu dan jendela
5.      Bekerjasamalah dengan tetangga atau pihak keamanan RW untuk menitipkan rumah saat anda meninggalkan rumah
6.      Jangan ragu untuk melaporkan tindakan kejahatan yang menimpa diri anda (segenap warga). jangan takut dan jangan khawatir soal biaya!
7.      Segenap pengurus RW berada di belakang warga dalam mencegah kejahatan dan berusaha memberikan rasa aman!


Terhadap Personal Keamaman (satpam) :

1.      Tingkatkan keamanan ! dan selalu patuhi tugas kerja security yang telah ditentukan
2.      Awas! Kelengahan anda adalah bencana bagi warga!
3.      Jika kalian betul-betul menjaga amanah maka kalian adalah pahlawan bagi warga dan imbalan telah dipersiapkan untuk anda!
4.      Jika kalian bekerja asal-asalan hingga menyebabkan pencurian dan kasus-kasus kriminal maka ingatlah bahwa di meja ketua RW telah menunggu banyak calon tenaga kerja

Sekian
Ketua RW


( Arif Prasetya )

Permintaan Warga Pra Serah Terima




PEMERINTAH DESA SIDODADI KEC. CANDI KAB. SIDOARJO
RW.06 PERUM GRIYA PERSADA ASRI
Alamat : Kav.Fasum I Perum.GPA Web:www.rwpersada.blogspot.com
E-mail:rwpersada@gmail.com/Phone:082257850225



  Sidoarjo, 25 Nopember 2015


No               :  012/PW/RW.6/XI/2015
Lampiran      : 1 bendel
Perihal          : Permintaan Warga
 
Kepada Yth,
Bpk. Edythia Y Prasetya
a.n  Pimpinan PT. Trias Cipta Persada
Di tempat.


Dengan hormat,

Menidaklanjuti Surat Jawaban kami sebelumnya No : 011-E/SJ/RW.6/XI/2015 sebagai respon surat Berita Acara penyerahan pengelolaan fasilitas sarana dan prasarana di Perum Griya Persada Asri Sidoarjo dari PT. Trias Cipta Persada.
Dengan didasarkan pada hasil kunjungan kami kepada pihak instansi pemerintah terkait penyerahan tersebut, serta berpijak dari hasil jaring aspirasi warga yang didasarkan pada pengecekan kondisi riil perum Griya Persada Asri terkini menuju tahap Serah Terima. Maka dengan ini kami menyampaikan poin-poin permintaan warga terhadap pihak pengembang PT. Tri AS Cipta Persada sebagai syarat pendukung kelengkapan Serah Terima tersebut :
1.      Membangun fondasi pembatas di sebelah selatan perumahan, yaitu antara wilayah perumahan dengan sungai irigasi.
2.     Merealisasikan tembok pembatas diatas fondasi sebelah barat perumahan antara batas perumahan dengan sawah penduduk apabila hal itu merupakan suatu janji atau site plan pihak pengembang sebelumnya.
3.      Memperbaiki bibir parit dan ruas jalan paving yang rusak di seluruh area perum GPA yang kerusakannya diakibatkan kendaraan proyek pengembang atau faktor ketidaklayakan.
4.       Segera merealisasikan pengadaan makam dengan cara :
a.  membelikan sebidang tanah makam yang kondusif dimana saja berada dengan luasan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku (sejauh pengetahuan kami bahwa penyediaan tanah makam perumahan adalah 2% dari total lahan yang dikuasai pihak pengembang ), atau mengikuti ketentuan pemerintah terbaru jika telah ada
b.   atau menyerahkan sejumlah dana kepada warga (RW) dengan estimasi nilai yang setara dengan harga total luas tanah sebagaimana poin 4.a diatas.
5.    Memberi tanda dan menunjukkan pada warga keberadaan 40% lahan peruntukan fasum di perum GPA sebagaimana site plan yang telah disetujui pihak pemerintah sebelumnya.
6.    Mendorong pihak pengembang agar segera membuat Permohonan Serah Terima dan datang langsung kepada pihak pemerintah terkait dalam hal ini Pemkab Sidoarjo karena telah ditunggu.
Terkait dengan pemenuhan poin-poin tersebut di atas, kami atas nama RW siap membantu secara maksimal sebatas kemampuan kami agar segera dapat terealisasikan Serah Terima tersebut.  Surat ini merupakan permintaan sekaligus dukungan segenap warga kepada pihak pengembang dalam proses Serah Terima.

Demikian surat permintaan ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Hormat saya,


Ketua RW.6


(Arif Prasetya )